Tata Cara Pendaftaran CPNS di sscasn.bkn.go.id

By gladwin | August 1, 2017

Cara Melamar CPNS – informasicpnsbumn.com – Dulu melamar cpns membutuhkan banyak biaya bukan untuk menyuap panitia, tetapi untuk memenuhi berkas berkas pendaftaran yang beraneka macam. Padahal belum tentu kita diterima menjadi CPNS he he..

Guna membuat bumi lebih lama dan menghemat pendaftar CPNS, maka semenjak tahun sebelumnya pendaftaran sudah dilakukan secara online dan persyaratan lain bisa menyusul…

SSCN atau Sistem Seleksi CPNS Nasional adalah situs resmi pendaftaran CPNS secara nasional sebagai pintu pendaftaran pertama seleksi CPNS ke seluruh Instansi baik Pusat maupun Daerah dan dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara RI sebagai Panitia Seleksi CPNS Nasional

Untuk lebih jelasnya, silakan baca tata cara pendaftaran CPNS Di situs resmi BKN atau berikut ini :

ALUR PENDAFTARAN CPNS PORTAL SSCN BKN

1. TAHAP PERTAMA : VALIDASI NIK

  • Masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK)Pelamar dan Nomor Kartu Keluarga atau NIK Kepala Keluarga

Catatan:

  • Pastikan NIK Pelamar, Nomor Kartu Keluarga atau NIK Kepala Keluarga yang Anda isikan benar dan terdaftar dalam database Kependudukan dan Catatan Sipil.
  • Sistem akan melakukan pengecekan terhadap data NIK, Nomor KK atau NIK KK Anda dan selanjutnya jika data sudah benar, Anda dapat melakukan pendaftaran.
  • Apabila Anda mengalami kendala terkait data Kependudukan dan Catatan Sipil silahkan menghubungi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di wilayah sesuai KTP Anda.
  • Masukan kode captcha yang terbaca di layar monitor Anda, kemudian klik tombol Lanjutkan untuk melanjutkan proses pengisian biodata pelamar.

2. TAHAP KEDUA : PENGISIAN BIODATA PELAMAR

  • Cek kembali kolom NIK, Nama, Tempat dan Tanggal Lahir Sesuai KTP
  • Jenis kelamin dipilih sesuai dengan kondisi nyata
  • Nama diisi sesuai dengan Ijazah tanpa gelar
  • Tempat lahir diisi sesuai dengan Ijazah berdasarkan nama kabupaten atau kotamadya (Daerah Tingkat II)
  • Tanggal, bulan dan tahun lahir sesuai yang tertulis di Ijazah
  • Isikan alamat email Anda, untuk alamat email harus sesuai dengan format penulisan email
  • Pilih pertanyaan pengaman 1, kemudian masukan jawaban sesuai dengan pertanyaan pengaman yang dipilih. Catat dan simpan jawaban pertanyaan pengaman yang Anda buat.
  • Pilih pertanyaan pengaman 2, kemudian masukan jawaban sesuai dengan pertanyaan pengaman yang dipilih. Catat dan simpan jawaban pertanyaan pengaman yang Anda buat.
  • Masukan kode captcha yang terbaca di layar monitor Anda, kemudian klik tombol Daftar.
  • Setelah sukses melakukan pendaftaran, Anda akan mendapatkan user berupa NIK dan password sesuai yang didaftarkan. User NIK yang telah terdaftar tidak dapat diubah.
  • Setiap pelamar akan mendapatkan 1 (satu) User NIK yang dapat digunakan untuk login ke portal pendaftaran online CPNS.

3. TAHAP KETIGA : PENCETAKAN KARTU INFORMASI AKUN SSCN 2017

  • Setelah berhasil melakukan pendaftaran akun ke portal SSCN, lakukan pencetakan Kartu Informasi Akun SSCN dan simpan file sebagai tanda bukti pendaftaran akun Anda.
  • Untuk dapat menampilkan Kartu Informasi Akun SSCN 2017, pastikan komputer atau laptop yang Anda gunakan telah terinstal software Adobe Acrobat Reader atau browser Chrome.
  • Lakukan pencetakan dan simpan file Kartu Informasi Akun SSCN 2017
  • Catat dan simpan User NIK dan Password Anda
  • Selanjutnya Anda sebagai pelamar dapat melanjutkan pendaftaran pada formasi yang ada di masing-masing Instansi.

4. TAHAP KE EMPAT : PILIH INSTANSI UNTUK FORMASI CPNS 2017

  • Pelamar login ke Portal SSCN dengan menggunakan User NIK dan Password yang telah terdaftar sesuai dengan Kartu Informasi Akun SSCN 2017
  • Jenis lowongan formasi yang ada adalah Umum, Putra/Putri Lulusan Terbaik, Disabilitas dan Putra/Putri Papua-Papua Barat
  • Pilih nama Instansi yang telah membuka pendaftaran CPNS, kemudian klik CEK untuk memvalidasi Instansi yang menggunakan Portal SSCN atau Portal Instansi
  • Jika Pelamar memilih Instansi yang menggunakan Portal SSCN maka Pelamar dapat melanjutkan ke tahap pengisian kelengkapan data lamaran pada portal SSCN
  • Jika Pelamar memilih Instansi yang menggunakan Portal Instansi, maka Pelamar dapat mencetak Informasi Instansi Non SSCN kemudian melanjutkan ke tahap pengisian kelengkapan data lamaran pada Instansi sesuai dengan alamat portal Instansi dengan menggunakan User NIK dan Password yang telah terdaftar sebelumnya di Portal SSCN.

5. TAHAP KELIMA : PILIH FORMASI JABATAN SESUAI KUALIFIKASI PENDIDIKAN (KHUSUS UNTUK INSTANSI YANG MENGGUNAKAN SSCN)

  • Isi alamat domisili secara jelas
  • Pilih nama Propinsi sesuai dengan alamat domisili Anda
  • Pilih nama Kabupaten atau Kota berdasarkan nama Propinsi
  • Isi tinggi badan dalam centimeter (jika diperlukan)
  • Pilih status perkawinan Anda
  • Isikan setidaknya 1 (satu) nomor telpon atau nomor handphone Anda
  • Kemudian klik tombol Simpan untuk menyimpan data pilihan jabatan formasi kemudian melanjutkan proses upload dokumen sesuai dengan syarat pendaftaran instansi
  • Untuk melakukan pencetakan kartu informasi akun, kartu pendaftaran SSCN, dan kartu peserta ujian CPNS dapat dilihat pada menu Riwayat.
  • Pelamar yang lulus seleksi administrasi dapat melakukan pencetakan Kartu Peserta Ujian dapat melanjutkan ke tahapan seleksi selanjutnya.

Perhatian :

  • Tes CPNS menggunakan sistem CAT, jadi pastikan Anda sudah memahami dan mengetahui kisi-kisinya. Pelajari selengkapnya di : http://ujian.latihansoal.com
  • Untuk lebih memahami, silakan unduh buku panduan pendaftaran CPNS : Klik Disini
  • Pendaftaran CPNS tidak dipungut biaya sama sekali. Jangan pernah mencoba menyuap, karena itu DOSA dan jika jadi PNS Gaji Anda termasuk uang Haram….!