Lowongan CPNS Kota Padang

By gladwin | November 17, 2019

PENGUMUMAN
Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil / Calon Aparatur Sipil Negara (CPNS / CASN)
Pemerintah Kota Padang (Pemko Padang)
Formasi Tahun Anggaran 2019

Lowongan CPNS Padang – informasicpnsbumn.com – Kota Padang – Padang Kota adalah kota terbesar di pantai barat Pulau Sumatera sekaligus ibu kota dari provinsi Sumatera Barat, Indonesia. Kota ini memiliki wilayah seluas 694,96 km² dengan kondisi geografi berbatasan dengan laut namun memiliki daerah perbukitan yang ketinggiannya mencapai 1.853 mdpl. Berdasarkan Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) tahun 2012, kota ini memiliki jumlah penduduk sebanyak 871.534 jiwa yang didominasi oleh etnis Minangkabau dan mayoritas masyarakat di kota ini menganut agama Islam.

Pemerintah Padang akan melaksanakan seleksi penerimaan CPNS Tahun Anggaran 2019 sebagaimana rincian terlampir dengan ketentuan sebagai berikut:

Formasi CPNS Kota Padang Tahun 2019

  • Tenaga Teknis : 55
  • Tenaga Pendidikan : 240
  • Tenaga Kesehatan : 23
  • Tenaga Teknis : 56

Total : 374

Persyaratan Umum :

  • Warga Negara Indonesia
  • Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  • Berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/Prajurit TNI/Anggota POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta (termasuk pegawai BUMN/BUMD)
  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/Prajurit TNI/Anggota POLRI
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia

Tata Cara Pendaftaran

Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman pendaftaran resmi CPNS 2019 di laman berikut ini :

Catatan :

  • Periode pendaftaran online : 16 – 30 November 2019
  • Pelamar harus membaca dengan cermat pengumuman, memenuhi semua persyaratan dan melakukan pendaftaran sesuai dengan tata cara yang termuat dalam pengumuman
  • Pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) instansi/daerah dan 1 (satu) formasi jabatan
  • Terhadap file unggah yang tidak dapat dibaca dengan jelas oleh panitia dan/atau data tidak sesuai dengan dokumen yang dikirim/diunggah sehingga mengakibatkan peserta gugur/tidak lulus merupakan kelalaian peserta, panitia tidak bertanggungjawab
  • Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 81 Tahun 2014 tentang Ijazah, Sertifikat Kompetensi dan Sertifikat Profesi perguruan tinggi dinyatakan bahwa Ijazah adalah dokumen pengakuan prestasi belajar dan/atau penyelesaian suatu jenjang pendidikan tinggi setelah lulus ujian yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi serta penerbitan Ijazah bertujuan memberikan bukti tertulis tentang capaian pembelajaran sehingga surat keterangan lulus (SKL) tidak berlaku sebagai dokumen tertulis dalam rangka pendaftaran seleksi
  • Pelamar dari P1/TL wajib mendaftar di https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan NIK yang sama dengan yang digunakan saat pendaftaran seleksi CPNS Tahun 2018 dan dilakukan proses pendaftaran/pengunggahan dokumen sebagaimana yang dipersyaratkan oleh instansi yang dilamarnya, apabila nilai SKD Tahun 2019 yang diperoleh pelamar memenuhi nilai ambang batas/passing grade SKD Tahun 2019 untuk formasi jabatan yang dilamarnya, maka nilai SKD yang digunakan adalah nilai terbaik antara nilai SKD Tahun 2018 dengan nilai SKD Tahun 2019
  • Kelulusan peserta adalah prestasi peserta sendiri. Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apa pun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan kepada para peserta, keluarga dan pihak lain. Dilarang memberikan sesuatu dalam bentuk apapun yang dilarang dalam Peraturan Perundang-undangan terkait pelaksanaan seleksi CPNS, apabila diketahui maka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dan digugurkan kelulusannya
  • Panitia Seleksi Pengadaan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Tahun 2019 tidak menerima berkas secara langsung maupun via Pos. Pemberkasan hanya dilaksanakan setelah pelamar dinyatakan lulus seleksi CPNS 2019 dengan persyaratan-pesyaratan tambahan yang akan diumumkan kemudian
  • Apabila dinyatakan lulus tahap akhir dan/atau sudah mendapatkan persetujuan NIP kemudian mengundurkan diri, kepada yang bersangkutan dilaporkan kepada Panselnas untuk diberikan sanksi tidak boleh mendaftar pada penerimaan CPNS periode berikutnya
  • Apabila dalam pelaksanaan tahapan seleksi/dikemudian hari setelah adanya pengumuman kelulusan akhir, diketahui terdapat keterangan/data pelamar atau pendaftar atau peserta yang tidak sesuai dengan persyaratan dan/atau berlawanan dengan surat pernyataan yang telah ditandatangani/tidak benar, maka panitia seleksi menggugurkan kelulusan yang bersangkutan
  • Apabila terdapat peserta yang telah dinyatakan lulus tahap akhir dan diterima kemudian mengundurkan diri/digugurkan, maka Panitia dapat menggantikan dengan peserta yang memiliki peringkat terbaik dibawahnya berdasarkan hasil keputusan rapat setelah mendapatkan persetujuan Panselnas
  • Pendaftaran dan seluruh proses seleksi TIDAK DIPUNGUT BIAYA apapun
  • Seluruh data/dokumen pelaksanaan seleksi yang diberikan oleh pendaftar/ peserta menjadi milik panitia
  • Pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) akan diberikan waktu selama 3 (tiga) hari untuk melakukan sanggahan terhadap Pengumuman Seleksi Administrasi dan Panitia Seleksi CPNS Kota Padang diberikan waktu maksimal 7 (tujuh) hari untuk memverifikasi kembali kesesesuaian persyaratan dengan dokumen yang diunggah pelamar sampai dengan penetapan keputusan sanggah
  • Apabila dokter yang memeriksa kesehatan CPNS merekomendasikan bahwa CPNS tersebut tidak layak untuk diangkat sebagai PNS, maka CPNS tersebut diberhentikan
  • Informasi resmi terkait seleksi CPNS Tahun Anggaran 2019 hanya dapat dilihat pada laman https://sscasn.bkn.go.id, https://bkd.padang.go.id
  • Keputusan Panitia Seleksi Pengadaan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kota Padang Tahun 2019, bersifat MUTLAK dan tidak dapat diganggu gugat.
  • Pelamar disarankan untuk terus memantau situs-situs tersebut untuk melihat pengumuman-pengumuman, waktu dan tempat pelaksanaan ujian dan informasi penting lainnya
  • Pelayanan dan penjelasan informasi terkait pelaksanaan Seleksi CPNS Kota Padang Tahun 2019 dapat menghubungi narahubung pada nomor 081534581763 setiap hari kerja pukul 08.00 – 16.00 WIB (hanya melayani Whatsapp atau melalui alamat email : [email protected]
  • Apabila terdapat perubahan jadwal pendaftaran dan hal-hal lainnya, akan segera diumumkan melalui laman http://bkd.padang.go.id
  • Info lebih lanjut, silakan buka laman : http://bkd.padang.go.id

Info Lowongan CPNS Kota Padang persembahan informasicpnsbumn.com. Semoga bermanfaat..