Gaji Dirut BUMN Tak Boleh Diatas Gaji Presiden

By gladwin | July 4, 2013

Gaji Dirut BUMN – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan menegaskan bahwa Direktur Utama (Dirut) perusahaan BUMN tidak boleh melebihi Rp200 juta per bulan.

Pasalnya, Dahlan tidak mau gaji Dirut perusahaan pelat merah itu lebih besar dari gaji Presiden RI.

Hal tersebut disampaikan Dahlan dalam acara Konfrensi Pemberdaya UMKM Nasional 2013 di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Kamis (4/7), saat menanggapi pertanyaan salah satu peserta yang mengeluhkan gaji Dirut perusahaan minyak di Malaysia yang mencapai Rp300 juta/bulan.

“Dirut BUMN gajinya tidak boleh lebih dari Rp200 juta. Masalahnya gaji Presiden terlalu kecil, jadi gaji Dirut BUMN tidak boleh lebih dari gaji presiden,” tegas Dahlan ketika dimintai konfirmasi.

“Gajinya (Presiden) masih kecil dan beliau sendiri tidak mau menaikkan. Akhirnya kita stuck di situ,” sambungnya.

Menurut Dahlan, tujuan utama dari BUMN adalah untuk memperkuat perekonomian nasional. Terutama adalah untuk menjadi pemimpin pasar di kawasan Asia Tenggara. Bukan memikirkan keuntungan bisnis semata.