Pemkab Purbalingga Kekurangan PNS

By gladwin | December 6, 2011

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Purbalingga,Wahyu Kontardi mengatakan pemberlakuan moratorium atau penundaan rekruitmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) membuat Kabupaten Purbalingga kekurangan pegawai. Kekurangan ini ditambah banyaknya PNS yang mengakhiri masa jabatan sebanyak 637 orang sejak 2010.

Dari 637 PNS yang pensiun itu paling banyak tenaga fungsional seperti guru dan tenaga kesehatan. Kekuarangan tenaga teknis non karir seperti pengemudi dan pesuruh juga menjadi dampak dari rekruitmen CPNS yang lebih banyak untuk tenaga diploma dan sarjana dalam 10 tahun terakhir.

“Itu memang kebijakan dari pemerintah pusat. Sepertinya untuk pemenuhan kebutuhan pegawai teknis non karier semacam itu, arahannya kedepan lebih ke outshourcing. Jadi mereka tenaga yang disediakan pihak ketiga, dan tidak akan di-PNS-kan,” ujar Wahyu, Selasa (6/12).

Namun arahan itu menurut Wahyu belum berdasar hukum secara tertulis.Sehingga sangat mungkin dapat berubah tergantung kebijakan pemimpin pemerintahan ke depan.

Menghindari kekurangan pegawai yang lebih banyak, Pemkab Purbalingga kata Wahyu juga membatasi mutasi pegawai ke luar kabupaten.Terutama untuk pegawai yang belum genap delapan tahun masa kerjanya, berlatar belakang pendidikan dan kompetensi yang sangat dibutuhkan serta tidak memiliki alasan sangat penting untuk pindah.

“Banyak sekali permohonan mutasi keluar kabupaten atau bahkan provinsi, tapi tidak ada yang di-acc. Pertimbangannya, semakin banyak diluluskan, akan semakin besar kekurangan pegawai di Purbalingga,”jelasnya.

Tapi bagi mereka yang memang memiliki kepentingan mendesak dan tidak dapat ditunda lagi, Bupati selaku pimpinan daerah akan mempertimbangkannya lagi. Sebaliknya, Pemkab Purbalingga justru terbuka jika ada pegawai yang mutasi dari luar kabupaten/provinsi.

“Kalau ketambahan pegawai tentu kami terima. Terlebih jika masih muda, berdedikasi tinggi dan memiliki kompetensi dan latar belakang pendidikan yang memang dibutuhkan,” ujarnya. Ref:tribunnews