Lowongan Kerja RSUD Simpang Lima Gumul (SLG) Kediri

By gladwin | January 20, 2024

Lowongan Non PNS RSUD Simpang Lima Gumul – informasicpnsbumn.com – Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri merupakan sebuah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang membidangi urusan kesehatan yang berada dalam pemeintahan Kabupaten Kediri, Provinsi Jawa Timur. (Sesuai dengan BAB II Peraturan Bupati Kediri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri). RSUD SLG (Rumah Sakit Umum Daerah Simpang Lima Gumul) beralamat di Desa Tugurejo Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri.RSUD SLG merupakan rumah sakit yang memberikan pelayanan kedokteran subspesialis terbatas. Terdapat empat macam pelayanan spesialis yang disediakan yakni pelayanan penyakit dalam, pelayanan bedah, pelayanan kesehatan anak serta pelayanan kebidanan dan kandungan. Rumah Sakit ini didirikan sebagai Faskes tingkat 2 yang menampung rujukan dari faskes tingkat 1 (Puskesmas/poliklinik atau dokter pribadi).

PENGUMUMAN PENERIMAAN CALON TENAGA KONTRAK NON PNS DI UPTD RSUD SIMPANG LIMA GUMUL, KEDIRI

Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri – Dinkes Kediri melalui Panitia Seleksi Penerimaan Calon Tenaga Kontrak Non PNS UPTD Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Simpang Lima Gumul membuka pendaftaran penerimaan calon tenaga kontrak non PNS dengan ketentuan sebagai berikut:

Formasi yang dibutuhkan :

  1. Dokter Umum
  2. Perawat – Terampil
  3. Perawat – Terampil (Perawat NICU/PICU)
  4. Perawat – Ahli Pertama
  5. Bidan – Terampil
  6. Bidan – Ahli Pertama
  7. Apoteker Ahli Pertama
  8. Asisten Apoteker Terampil
  9. Radiografer – Ahli Pertama
  10. Okupasi Terapi – Terampil
  11. Pranata Laboratorium Kesehatan – Terampil
  12. Teknisi Transfusi Darah
  13. Nutrisionis – Terampil
  14. Sanitarian – Terampil
  15. Perekam Medis – Ahli Pertama
  16. Perekam Medis – Terampil
  17. Pengolah Data dan Informasi (Kasir)
  18. Pengolah Data dan Informasi (Pengelola Pemanfaatan Barang Milik Daerah)
  19. Pengelola Layanan Operasional (Pengelola Teknologi Informasi)
  20. Penelaah Teknis Kebijakan (Analis Sistem Informasi dan Jaringan)
  21. Penelaah Teknis Kebijakan (Analis Penyuluhan dan Layanan Informasi)
  22. Penelaah Teknis Kebijakan (Analis Diklat)
  23. Pengelola Layanan Operasional (Resepsionis)
  24. Operator Layanan Operasional (Teknisi Listrik)
  25. Operator Layanan Operasional (Teknisi Listrik)
  26. Operator Layanan Operasional (Teknisi Peralatan dan Mesin)
  27. Operator Layanan Operasional (Petugas Binatu)
  28. Pemeliharaan Peralatan (Pengawasan Mutu Pemeliharaan Sarana Peralatan Alat-Alat Steril)

Persyaratan Umum :

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Pria dan Wanita dengan usia serendah-rendahnya 20 (dua puluh) tahun dan setinggi- tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Januari 2024
  3. Mempunyai kualifikasi Pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/Anggota Tentara Nasional Indonesia/Anggota Kepolisian Negara, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai perusahaan/badan usaha swasta
  5. Tidak berkedudukan sebagai calon Pegawai Negeri Sipil/PPPK
  6. Tidak menjadi pengurus Partai Politik
  7. Tidak menuntut untuk diangkat sebagai Pegawai Tetap dan/atau Pegawai Negeri Sipil/PPPK
  8. Tidak akan mengikuti seleksi PPPK/CPNS kecuali formasi yang ada di UOBK RSUD Simpang Lima Gumul
  9. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan Keputusan Pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena suatu tindakan pidana kejahatan yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  10. Sehat Jasmani yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Berbadan Sehat dan hasil tes laborat (HBsAG dan Anti HIV) dari Puskesmas atau Rumah Sakit Pemerintah
  11. Tidak mengkonsumsi/menggunakan narkoba, psikotropika, precursor dan zat adiktif lainnya yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Puskesmas atau Rumah Sakit Pemerintah.
  12. Untuk syarat berkas nomor 9,10 dan 11 dilengkapi setelah dinyatakan diterima sebagai Pegawai Tidak Tetap BLUD Non-ASN UOBK RSUD Simpang Lima Gumul.

Persyaratan Khusus :

  1. Ijazah dan Transkrip Nilai dengan ketentuan sebagai berikut:
  2. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) sesuai program studi yang telah terakreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat tahun lulus dengan rincian sebagai berikut
  3. Terakreditasi Program Studi A (Sangat Unggul): IPK minimal 3,00
  4. Terakreditasi Program Studi B (Unggul): IPK Minimal 3,20
  5. Untuk Akreditasi Program Studi dibuktikan dengan Sertifikat Akreditasi atau Surat Pernyataan Akreditasi dari Perguruan Tinggi yang dikecualikan.
  6. Bagi tenaga tertentu wajib memiliki sertifikat sesuai yang dipersyaratkan yang masih berlaku.
  7. Berkas fisik lamaran disampaikan pada saat pemberkasan bagi pelamar yang sudah dinyatakan lolos dan diterima sebagai Pegawai Tidak Tetap BLUD Non-ASN.

Tata Cara Pendaftaran

Bagi yang berminat dan memenuhi persyaratan, silakan permohonan dikirimkan secara daring melalui tautan berikut ini:

https://recruitment-rsudslg.kedirikab.go.id

Catatan :

  • Periode penerimaan lamaran : 20-21 Januari 2024.
  • Pendaftaran tidak dipungut biaya.
  • Berkas lamaran menjadi milik Panitia Seleksi Penerimaan Calon Tenaga Kontrak Non PNS UPTD Rumah Sakit Umum Daerah Simpang Lima Gumul.
  • Segala kesalahan atau ketidaklengkapan dalam pengiriman berkas lamaran adalah tanggung jawab pelamar.
  • Seluruh proses penerimaan tenaga kontrak di RSUD SLG bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
  • Keputusan Panitia tidak dapat diganggu gugat.
  • Sumber

Info Lowongan Kerja RSUD Simpang Lima Gumul Kediri persembahan informasicpnsbumn.com. Semoga bermanfaat