Lowongan Kerja Non PNS Pemprov DIY

By gladwin | December 4, 2017

Lowongan Non PNS Provinsi Yogyakarta – informasicpnsbumn.com (Info CPNS BUMN) – Daerah Istimewa Yogyakarta – DIY adalah Daerah Istimewa setingkat provinsi di Indonesia yang merupakan peleburan Negara Kesultanan Yogyakarta dan Negara Kadipaten Paku Alaman. Daerah Istimewa Yogyakarta terletak di bagian selatan Pulau Jawa, dan berbatasan dengan Provinsi Jawa Tengah dan Samudera Hindia. Daerah Istimewa yang memiliki luas 3.185,80 km2 ini terdiri atas satu kotamadya, dan empat kabupaten, yang terbagi lagi menjadi 78 kecamatan, dan 438 desa/kelurahan. Menurut sensus penduduk 2010 memiliki populasi 3.452.390 jiwa dengan proporsi 1.705.404 laki-laki, dan 1.746.986 perempuan, serta memiliki kepadatan penduduk sebesar 1.084 jiwa per km2.

Penyebutan nomenklatur Daerah Istimewa Yogyakarta yang terlalu panjang menimbulkan penyingkatan nomenklatur menjadi DI Yogyakarta atau DIY. Daerah Istimewa Yogyakarta sering dihubungkan dengan Kota Yogyakarta sehingga secara kurang tepat sering disebut dengan Jogja, Yogya, Yogyakarta, Jogjakarta. Walau secara geografis merupakan daerah setingkat provinsi terkecil kedua setelah DKI Jakarta, Daerah Istimewa ini terkenal di tingkat nasional, dan internasional, terutama sebagai tempat tujuan wisata andalan setelah Provinsi Bali. Daerah Istimewa Yogyakarta mengalami beberapa bencana alam besar termasuk bencana gempa bumi pada tanggal 27 Mei 2006, erupsi Gunung Merapi selama Oktober-November 2010, serta erupsi Gunung Kelud, Jawa Timur pada tanggal 13 Februari 2014.

Pengadaan Pegawai Non PNS Kontrak di Lingkungan PEMDA DIY

Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta – DIY membuka kesempatan kepada Warga Negara Republik Indonesia di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi Pegawai Non PNS Kontrak dengan formasi sebagai berikut:

  1. Tenaga Pendidik : 141
  2. Tenaga Kependidikan Sekolah : 64
  3. Tenaga kesehatan : 17
  4. Tenaga Teknis : 366
  5. Tenaga Administratif : 108

Ketentuan Umum :

  • Proses Seleksi Pegawai Non PNS Kontrak Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2017 ini terbuka untuk semua Warga Negara Republik Indonesia yang berdomisili dan memiliki Kartu Tanda Penduduk di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta;
  • Pengadaan Pegawai Non PNS Kontrak dilaksanakan secara obyektif dan transparan, berdasarkan syarat-syarat yang telah ditentukan, serta tidak membedakan jenis kelamin (kecuali yang dipersyaratkan secara khusus), suku, agama, ras, atau golongan;
  • Pelamar tidak dipungut biaya apapun dalam seluruh tahapan proses seleksi.
  • Pegawai Non PNS Kontrak yang lolos seleksi akan terikat kontrak kerja dengan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah masing-masing.

Persyaratan Umum :

  • Warga Negara Republik Indonesia yang berdomisili dan memiliki Kartu Tanda Penduduk di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta;
  • Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Januari 2018 (kecuali yang dipersyaratkan khusus). Usia pelamar ditentukan berdasarkan tanggal kelahiran yang tercantum pada ijazah yang digunakan sebagai dasar untuk pelamaran;
  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS ASN / ASN, Calon Anggota TNI-Polri / Anggota TNI-Polri dan tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan instansi lain pada tahun 2018, yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
  • Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS ASN / ASN, Calon / Anggota TNI / Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta, yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
  • Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan, yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
  • Tidak akan menuntut untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Aparatur Sipil Negara, yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
  • Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan ketrampilan yang diperlukan;

Persyaratan Khusus

  • a. Persyaratan Khusus untuk Semua Jabatan:
    • (1) Ijazah pelamar yang diakui yaitu:
      • a) Ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi/Sekolah Negeri/Swasta yang program studinya telah mendapatkan ijin penyelenggaraan dari Kementerian Kebudayaan, Pendidikan Dasar dan Menengah dan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi;
      • b) Ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Luar Negeri, yang telah mendapat penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi; yang dibuktikan dengan fotokopi penyetaraan dari Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi yang dilegalisir oleh instansi berwenang, dan atau PT Luar Negeri dan Programnya yang telah terdaftar dalam data Daftar Kesetaraan Ijazah Perguruan Tinggi Luar Negeri yang pernah dinilai oleh Direktorat Akademik, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi yang dibuktikan dengan Fotokopi yang telah dilegalisir oleh Konsulat Jenderal atau Atase Pendidikan Kedutaan Luar Negeri sesuai negara tempat Perguruan Tinggi pelamar melaksanakan pendidikan.
    • (2) Kualifikasi Pendidikan sesuai dengan Rincian Formasi Pegawai Non PNS Kontrak sebagaimana tercantum dalam lampiran pengumuman;
    • (3) Sarjana Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dalam skala 4 (empat) ditentukan minimal 3,00 (tiga koma nol nol) untuk semua jenjang pendidikan yang dipersyaratkan.
    • (4) SLTA sederajat dengan nilai minimal pada ijazah rata-rata 7,00 (tujuh koma nol-nol) atau 70,00 (tujuh puluh koma nol-nol) atau 3 (tiga) dari skala 1 sampai 4 atau B dari skala A-E.
  • b. Persyaratan Khusus bagi Jabatan Tertentu Persyaratan Khusus bagi jabatan tertentu sebagaimana tersebut dalam lampiran 1 (satu) pengumuman ini.

Tata Cara Pendaftaran

Bagi yang berminat dan memenuhi persyaratan, silakan melakukan pendaftaran online melalui link berikut ini :

Tahapan pendaftaran online :

  • Pelamar masuk ke portal atau website Penerimaan Pegawai Non PNS DIY di http://regnonpns.jogjaprov.go.id untuk melakukan pendaftaran dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Isi formulir registrasi yang muncul.
  • Pastikan isian data pribadi pada form registrasi sesuai dengan KTP.
  • Pastikan isian formasi sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan rencana penempatan.
  • Masukkan kode captcha yang tertera.
  • Klik tombol register untuk memproses pendaftaran
  • Pastikan kembali data yang anda isi benar kemudian klik ok
  • Cetak tanda bukti pendaftaran (form registrasi 3 (tiga) rangkap dengan warna kertas sesuai ketentuan poin IV.3.b.1).

Bagi pelamar yang telah berhasil melakukan pendaftaran secara online dan telah mencetak form registrasi yang telah ditempel pas foto berwarna dengan ukuran 3×4 agar mengirimkan berkas lamaran tersebut langsung ke Badan Kepegawaian Daerah dengan kelengkapan sebagai berikut:

a. Kelengkapan Berkas Lamaran

Berkas Lamaran berisi Surat lamaran (format lamaran sebagaimana tersebut dalam lampiran 2 (dua) pengumunan ini ) harus ditulis tangan dengan tinta hitam dan ditandatangani sendiri oleh pelamar dengan menyebutkan 1 (satu) pilihan nama formasi yang akan dilamar, ditujukan kepada Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta dilampiri dengan:

  • 1) Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP DIY) yang masih berlaku;
  • 2) Fotokopi ijazah terakhir yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang, sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan;
  • 3) Fotokopi transkrip nilai akademik terakhir yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang, sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan;
  • 4) Surat Pernyataan yang sudah diisi, (format sebagaimana terlampir) bermaterai Rp 6.000,- dan telah ditandatangani;
  • 5) Dokumen lain yang dipersyaratkan khusus.

b. Penyampaian Berkas Lamaran
1) Surat lamaran beserta lampirannya disusun rapi dan dimasukkan ke dalam amplop tertutup dan 1 lembar form registrasi yang telah dicetak di atas kertas HVS dengan ketentuan:

  • Pelamar Tenaga Pendidik & Kependidikan Sekolah : warna biru
  • Pelamar Tenaga Kesehatan : warna hijau
  • Pelamar Tenaga Teknis : warna merah
  • Pelamar Tenaga Administratif : warna kuning
  • pada bagian belakang ditulis : nama pelamar, nomor KTP dan nama formasi dan rencana penempatan yang dilamar);
  • Contoh amplop sebagaimana tersebut dalam lampiran 4 (empat).

2) Berkas lamaran tersebut dikirimkan langsung selambat-lambatnya tanggal 6 Desember 2017 ke Badan Kepegawaian Daerah DIY pukul 16.00 WIB.

c. Seleksi Administrasi Berkas Lamaran

  • 1) Berkas lamaran akan diverifikasi oleh Panitia secara tertutup. Panitia tidak melayani konfirmasi dan klarifikasi dengan pelamar;
  • 2) Panitia akan melakukan seleksi administrasi dengan sistem gugur sesuai dengan persyaratan yang ditentukan;
  • 3) Hanya Peserta yang telah melakukan registrasi online dan memenuhi seluruh persyaratan untuk melamar/persyaratan pendaftaran, yang akan diluluskan dalam tahapan Seleksi Administrasi;
  • 4) Berkas lamaran yang diterima panitia menjadi milik panitia dan tidak dapat diminta kembali oleh pelamar;
  • 5) Pelamar tidak diperkenankan melampirkan dokumen-dokumen lain selain kelengkapan berkas yang dipersyaratkan secara khusus;
  • 6) Hasil Pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi akan diumumkan melalui website Pemda DIY http://jogjaprov.go.id/ dan Website BKD http://www.bkd.jogjaprov.go.id pada tanggal 9 s.d 10 Desember 2017;
  • 7) Peserta yang dinyatakan lulus Tahapan Seleksi Administrasi wajib mencetak sendiri Kartu Tanda Peserta Tes Kompetensi Dasar dengan masuk ke portal http://regnonpns.jogjaprov.go.id dengan langkah sebagai berikut :
    • a) Masukkan nomer peserta ujian sebagaimana tersebut dalam lampiran pengumuman kelulusan seleksi administrasi.
    • b) kemudian klik menu Cetak Kartu Ujian dan print Kartu Tanda Peserta Tes Kompetensi Dasar dengan menggunakan printer Laser.
    • c) Kartu Ujian dicetak di atas kertas HVS dengan ketentuan:
      • Pelamar Tenaga Pendidik & Kependidikan Sekolah : warna biru
      • Pelamar Tenaga Kesehatan : warna hijau
      • Pelamar Tenaga Teknis : warna merah
      • Pelamar Tenaga Administratif : warna kuning

d) Kartu tanda peserta Tes Kompetensi Dasar yang sudah dicetak, baik bagian atas dan bagian bawah ditempelkan foto 3×4 (dua foto) berwarna pada kolom foto yang tersedia dan keduanya dibawa saat ujian dikarenakan akan dilakukan verifikasi dengan cap BKD DIY serta tanda tangan peserta.

Catatan :

  • Periode Pendaftaran Online dibuka mulai tanggal 4 s.d 5 Desember 2017;
  • Panitia menyediakan jalur pelayanan telepon (hotline) bagi para pelamar pada hari dan jam kerja (Senin-Kamis pukul 08.00 – 14.00 WIB dan Jumat s.d 11.00 WIB) dengan nomor (0274) 562150 pesawat 2913;
  • Kelulusan pelamar pada setiap tahapan tes ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi pelamar. Apabila ada pihak/oknum yang menawarkan jasa dengan menjanjikan dapat diterima menjadi Pegawai Non PNS Kontrak di lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta dengan meminta imbalan tertentu, maka perbuatan tersebut adalah penipuan dan agar dilaporkan melalui email [email protected] Panitia tidak bertanggungjawab atas perbuatan pihak/oknum tersebut;
  • Keputusan Panitia dalam hal kelulusan pendaftar/pelamar pada setiap tahap tes bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat;
  • Apabila pelamar memberikan keterangan/data yang tidak benar, dan di kemudian hari diketahui, baik pada setiap tahapan tes maupun setelah menandatangani kontrak Pegawai Non PNS Kontrak, maka Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta berhak menggugurkan kelulusan tersebut dan/atau memberhentikan Pegawai Non PNS Kontrak di lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, dan menuntut ganti rugi atas kerugian Negara yang terjadi akibat keterangan yang tidak benar tersebut, dan melaporkan sebagai tindak pidana ke pihak berwajib karena telah memberikan keterangan palsu;
  • Informasi resmi yang terkait dengan seleksi penerimaan Pegawai Non PNS Kontrak di lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta dapat dilihat pada pengumuman selengkapnya, silakan unduh di link : Klik Disini…

Info Lowongan Kerja Non PNS Pemda DIY persembahan informasicpnsbumn.com (Info CPNS BUMN). Semoga bermanfaat