Lowongan Kerja CPNS Kalsel – Provinsi Kalimantan Selatan

By gladwin | September 25, 2018

Pengumuman
Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel)
Tahun 2018

Lowongan CPNS Kalsel – informasicponsbumn.com – Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 368 TAHUN 2018 Tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2018.

Formasi CPNS Kalsel 2018 :

  • Guru Kelas Ahli Pertama (23 formasi)
  • Guru Agama Islam Ahli Pertama (36 formasi)
  • Guru Bahasa Indonesia Ahli Pertama (36 formasi)
  • Guru Bahasa Inggris Ahli Pertama (4 formasi)
  • Guru Penjas Ahli Pertama (1 formasi)
  • Guru TIK Ahli Pertama (1 formasi)
  • Guru Seni Budaya Ahli Pertama (1 formasi)
  • Guru PPKn Ahli Pertama (9 formasi)
  • Guru Matematika Ahli Pertama (38 formasi)
  • Guru IPA Ahli Pertama (9 formasi)
  • Guru IPS Ahli Pertama (3 formasi)
  • Guru Bimbingan Konseling (BK) Ahli Pertama (2 formasi)
  • Guru Sejarah Ahli Pertama (10 formasi)
  • Guru Teknologi Informasi dan Komunikasi Ahli Pertama (3 formasi)
  • Guru Teknik Konstruksi Batu dan Beton Ahli Pertama (1 formasi)
  • Guru Rekayasa Perangkat Lunak Ahli Pertama (1 formasi)
  • Guru Prakarya dan Kewirausahaan Ahli Pertama (5 formasi)
  • Guru Pemasaran Ahli Pertama (1 formasi)
  • Guru Multimedia Ahli Pertama (1 formasi)
  • Guru Kimia Ahli Pertama (7 formasi)
  • Guru Fisika Ahli Pertama (11 formasi)
  • Guru Biologi Ahli Pertama (2 formasi)
  • Guru Akuntansi Ahli Pertama (1 formasi)
  • Guru Ekonomi Ahli Pertama (1 formasi)
  • Guru Antropologi Ahli Pertama (1 formasi)
  • Guru Geografi Ahli Pertama (4 formasi)
  • Dokter Ahli Pertama (3 formasi)
  • Dokter Gigi Ahli Pertama (1 formasi)
  • Dokter Spesialis Anak Ahli Pertama (1 formasi)
  • Dokter Spesialis Anestesi Ahli Pertama (1 formasi)
  • Dokter Spesialis Bedah Mulut Ahli Pertama (1 formasi)
  • Dokter Spesialis Bedah Ahli Pertama (1 formasi)
  • Dokter Spesialis Forensik dan Kelamin Ahli Pertama (1 formasi)
  • Dokter Spesialis Jantung Ahli Pertama (1 formasi)
  • Dokter Spesialis Jiwa Ahli Pertama (1 formasi)
  • Dokter Spesialis Paru Ahli Pertama (1 formasi)
  • Dokter Spesialis Patologi Anatomi Ahli Pertama (1 formasi)
  • Dokter Spesialis Penyakit Dalam Ahli Pertama (4 formasi)
  • Dokter Spesialis Radiologi Ahli Pertama (3 formasi)
  • Dokter Spesialis Syaraf Ahli Pertama (2 formasi)
  • Dokter Spesialis Urologi Ahli Pertama (1 formasi)
  • Apoteker Ahli Pertama (1 formasi)
  • Asisten Apoteker Terampil (2 formasi)
  • Bidan Terampil (2 formasi)
  • Nutrisionis Ahli Pertama (1 formasi)
  • Nutrisionis Terampil (1 formasi)
  • Perawat Ahli Pertama (2 formasi)
  • Perawat Terampil (5 formasi)
  • Perawat Gigi Terampil (1 formasi)
  • Perekam Medis Terampil (1 formasi)
  • Pranata Laboratorium Kesehatan Ahli Pertama (1 formasi)
  • Pranata Laboratorium Kesehatan Terampil (1 formasi)
  • Radiografer Terampil (4 formasi)
  • Refraksionis Optisien (1 formasi)
  • Sanitarian Ahli Pertama (1 formasi)
  • Sanitarian Terampil (1 formasi)
  • Teknisi Elektromedis Terampil (1 formasi)
  • Teknisi Gigi Terampil (1 formasi)
  • Analis Angkutan Darat (1 formasi)
  • Analis Hukum (3 formasi)
  • Analis Jabatan (2 formasi)
  • Analis Kepegawaian Ahli Pertama (1 formasi)
  • Analis Kepegawaian Terampil (1 formasi)
  • Analis Laboratorium (1 formasi)
  • Analis Perencanaan Anggaran (1 formasi)
  • Analis Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan (1 formasi)
  • Analis Pertambangan (1 formasi)
  • Analis Sengketa Peradilan (1 formasi)
  • Arsiparis Terampil (1 formasi)
  • Analis Perencanaan (1 formasi)
  • Instruktur Ahli Pertama (4 formasi)
  • Pekerja Sosial Ahli Pertama (3 formasi)
  • Pemeriksa Jalan dan Jembatan (2 formasi)
  • Penata Laporan Keuangan (1 formasi)
  • Penata Ruang Ahli Pertama (1 formasi)
  • Penelaah Mutu Konstruksi (1 formasi)
  • Pengawas Bangunan dan Gedung (1 formasi)
  • Pengawas Benih Tanaman (5 formasi)
  • Pengendali Organisme Pengganggu Tanaman Ahli Pertama (4 formasi)
  • Penguji Bahan dan Bangunan (1 formasi)
  • Penguji Kendaraan Bermotor Terampil (3 formasi)
  • Penguji Laboratorium Tanah, Aspal dan Beton (1 formasi)
  • Polisi Kehutanan Terampil (13 formasi)
  • Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Pertama (1 formasi)
  • Pranata Komputer Ahli Pertama (3 formasi)
  • Pranata Komputer Terampil (3 formasi)
  • Pustakawan Ahli Pertama (2 formasi)
  • Teknik Jalan dan Jembatan Ahli Pertama (3 formasi)

Persyaratan Umum :

  • Warga Negara Republik Indonesia.
  • Usia minimal 18 (delapan belas) tahun dan maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat yang bersangkutan melamar pada
  • Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
  • Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.
  • Berbadan sehat dan bebas Narkoba.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Calon Pegawai Negeri/Pegawai Negeri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai BUMN/BUMD atau Pegawai Swasta.
  • Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri atau Pegawai Negeri.
  • Tidak menjadi anggota dan atau pengurus partai politik.

Tata Cara Pendaftaran:

  • Calon pelamar mendaftar secara online melalui Portal Nasional CPNS 2018  https:// dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat e-mail, Nomor NIK Kartu Keluarga dan menentukan instansi yang akan dilamar (calon pelamar hanya dapat mendaftar satu kali dan hanya dapat melamar pada satu instansi di seluruh Indonesia).
  • Calon Pelamar akan mendapatkan username dan password yang dikirimkan ke e-mail masing-masing pelamar dan digunakan untuk masuk ke Portal Pendaftaran Online http:// (untuk mengisi Form Pendaftaran)
  • Calon pelamar mencetak Kartu/Tanda Bukti Pendaftaran CPNS Tahun 2018 dan mengirimkan bukti tersebut bersama dengan berkas lamaran ke Panitia Penerimaan CPNS dari Pelamar Formasi Umum dan Formasi Khusus di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2018.
  • Pengiriman dan penerimaan berkas lamaran dilakukan hanya melalui PT. POS INDONESIA

Catatan :

  • Pendaftaran online dimulai pada tanggal 26 September 2018 sampai dengan tanggal 10 Oktober 2018.
  • Pengumuman Hasil Ujian akan diberitahukan kemudian dan dapat dilihat pada Papan Pengumuman Kantor Gubernur Kalimantan Selatan di Banjarmasin dan Kantor Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarbaru atau website Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan http://www.kalselprov.go.id dan website BKD Provinsi Kalimantan Selatan http://bkd.kalselprov.go.id
  • Bagi pelamar CPNS yang dinyatakan lulus dan telah diusulkan penetapan NIP nya, kemudian mengundurkan diri, yang bersangkutan wajib membayar ganti rugi sebesar Rp. 100.000.000,- (Seratus Juta Rupiah) yang akan disetorkan ke Kas Daerah Provinsi Kalimantan Selatan.
  • Bagi mereka yang mengundurkan diri sebagai CPNS/PNS atau mutasi keluar dari lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan namun belum mengabdi pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan sekurang kurangnya 10 (sepuluh) tahun sejak diangkat sebagai CPNS, yang bersangkutan wajib membayar ganti rugi sebesar Rp. 100.000.000,- (Seratus Juta Rupiah) yang akan disetorkan ke Kas Daerah Provinsi Kalimantan Selatan.
  • Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan akan membatalkan kelulusan/proses pengusulan penetapan NIP dan pengangkatan sebagai CPNS/PNS serta melakukan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku, apabila dikemudian hari diketahui terdapat pelamar CPNS mencantumkan data yang tidak benar.
  • Info lebih lanjut dapat diakses pada laman: https://bkd.kalselprov.go.id/post/93/pengadaan-cpns-dari-pelamar-umum-di-lingkungan-pemerintah-provinsi-kalimantan-selatan

Info Lowongan CPNS Kalsel persembahan informasicpnsbumn.com. Semoga bermanfaat