Lowongan Kerja Anggota KPU Jateng 1 (Banjarnegara, Banyumas, Cilacap dan Purbalingga)

By gladwin | July 4, 2018

Lowongan Kerja KPU Jateng 1 – informasicpnsbumn.com – Komisi Pemilihan Umum atau biasa disebut dengan KPU adalah lembaga negara yang menyelenggarakan pemilihan umum di Indonesia. KPU yang ada sekarang merupakan KPU keempat yang dibentuk sejak era Reformasi 1998. KPU pertama (1999-2001) dibentuk dengan Keppres No 16 Tahun 1999, beranggotakan 53 orang anggota, dari unsur pemerintah dan Partai Politik. KPU pertama dilantik Presiden BJ Habibie. KPU kedua (2001-2007) dibentuk dengan Keppres No 10 Tahun 2001, beranggotakan 11 orang, dari unsur akademis dan LSM. KPU kedua dilantik oleh Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) pada tanggal 11 April 2001.

KPU ketiga (2007-2012) dibentuk berdasarkan Keppres No 101/P/2007 yang berisikan tujuh orang anggota yang berasal dari anggota KPU Provinsi, akademisi, peneliti dan birokrat dilantik tanggal 23 Oktober 2007 minus Syamsulbahri yang urung dilantik Presiden karena masalah hukum.

PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON ANGGOTA KPU KAB/KOTA JATENG 1

Berikut ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas menerbitkan pengumuman serta persyaratan pendaftaran calon Anggota KPU Kabupaten/Kota Jawa Tengah 1 (Kabupaten Banjarnegara, Banyumas, Cilacap dan Purbalingga) Periode 2018-2023

Persyaratan :

  • Warga Negara Indonesia
  • Usia minimal 30 tahun pada saat pendaftaran
  • Setia kepada Pancasila, UUD 45, NKRI, Bhineka Tunggal Ika, dan cita cita proklamasi Agustu 1945
  • Mempunyai integritas kepribadian yang kuat, jujur dan adil
  • Memiliki pengetahuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu, ketatanegaraan dan kepartaian
  • Berpendidikan minimal SLTA sederajat
  • Berdomisili di wilayah daerah kabupaten/kota yang bersangkutan bagi calon anggota KPU Kabupaten/Kota yang dibutkikan dengan KTP Elektronik atau surat keterangan yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
  • Mampu sejara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkoba
  • Telah mengundurkan diri dari keanggotaan partai paling singkat 5 tahun pada saat mendaftar calon
  • Mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan dan / atau badan usaha milik negara / badan usaha milik daerah pada saat mendaftar calon
  • Bersedia mengundurkan diri dari kepengurusan organisasi kemasyarakatan yag berbadan hukum dan tidak berbadan hukum apabila telah terpilih menjadi anggota KPU Kabupaten/Kota yang dibuktikan dengan surat pernyataan
  • Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih
  • Bersedia bekerja penuh waktu, yang dibuktikan dengan surat pernyataan
  • Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan dan / atau BUMN/BUMD selama masa keanggotaan apabila terpilih
  • Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu
  • Tidak pernah diberhentikan tetap atas dasar putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu
  • Belum pernah menjabat sebagai anggota KPU Kabupoaten / Kota selama 2 kali masa jabatan
  • Form persyaratan administrasi dapat diunduh pada : Klik Disini

Pengiriman Lamaran

Bagi yang berminat dan memenuhi persyaratan, silakan mengirimkan lamaran dalam bentuk hardcopy (1 asli dan 4 salinan) dan softcopy (maks 5 MB) ke :

Sekretariat Tim Seleksi Anggota KPU Kabupaten/Kota Jateng 1
Jl. Karangkobar No. 34 Purwokerto 53115
E-mail : [email protected]

Catatan :

  • Waktu penerimaan berkas lamaran : 4 – 12 Juli 2018
  • Seleksi menggunakan sistem gugur.
  • Seleksi tertulis menggunakan sistem CAT
  • Dokumen persyaratan administrasi menjadi milik Tim Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota dan tidak dapat diminta kembali
  • Pendaftaran dan seleksi Anggota KPU Jateng ini tidak dipungut biaya apa pun.
  • Sumber

Info Lowongan Anggota KPU Jateng persembahan informasicpnsbumn.com. Semoga bermanfaat..