Kota Metro, Kabupaten Donggala, Kota Balikpapan, dan Konawe Utara Masuk Daerah Kelebihan Pegawai

By gladwin | November 18, 2011

Pelaksanaan moratorium CPNS yang salah satu ketentuannya mengharuskan daerah untuk memasukkan analisis jabatan dan beban kerja (Anjab), mulai memberikan hasil. Sementara, terdapat  empat kabupaten/kota yang telah memasukkan Anjabnya, ternyata kelebihan pegawai. Artinya, belanja pegawainya sudah melebihi ambang batas normal (di atas 50 persen). Padahal rata-rata daerah hampir semuanya mengajukan permintaan pegawai dengan alasan kekurangan aparatur, setiap tahunnya.

“Baru kelihatan kan kalau sebenarnya banyak daerah yang sudah kelebihan pegawai. Andai tidak ada kewajiban membuat Anjab, daerah tidak akan tahu kalau sebenarnya pegawainya sudah banyak sehingga belanja APBDnya didominasi pembayaran gaji pegawai,” kata Nurhayati, Asisten Deputi Perencanaan SDM Aparatur Kementerian PAN&RB di Jakarta, Jumat (18/11).

Diungkapkan Nur, sapaan akrab Nurhayati, hingga hari ini baru empat kabupaten/kota yang sudah memasukkan Anjabnya. Yaitu Kota Metro, Kabupaten Donggala, Kota Balikpapan, dan Konawe Utara. Keempat daerah ini, posisinya kelebihan pegawai.

“Anjab keempat kabupaten/kota ini belum kita analisis, verifikasi maupun validasi. Tapi dengan status kelebihan pegawai, otomatis daerah tersebut tidak membutuhkan tambahan pegawai lagi,” ujarnya.

Lantas bagaimana dengan daerah yang setelah Anjab ternyata kekurangan pegawai? Menurut Nur, datanya masih harus diverifikasi dan validasi. Akan dilihat apakah benar kekurangan pegawai atau tidak. Setelah itu dibawa ke tim reformasi birokrasi untuk dinilai perlu tidaknya penambahan pegawai.

“Kalau rekomendasinya perlu, maka bersama-sama gubernur, pemerintah akan membahas berapa sebenarnya kuota CPNS yang sesuai dengan daerah kabupaten/kota bersangkutan. Tentunya disesuaikan dengan kemampuan anggaran negara,” bebernya.

Diapun mengimbau agar daerah secepatnya memasukkan Anjabnya sebelum 31 Desember mendatang. Ref:esy/jpnn