CPNS 2011 Kab Ponorogo Terancam Ditiadakan

By gladwin | April 2, 2011

Harapan sebagian masyarakat untuk bisa menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Ponorogo nampaknya perlu ditahan terlebih dahulu.

Pasalnya, dari tinjauan berbagai aspek, untuk skala ideal, Ponorogo baru bisa menyelenggarakan rekrutmen CPNSD pada Tahun 2013 mendatang.

Dari kacamata politik, isue jual beli kursi rekruitment CPNS 2010 kemarin menjadi catatan hitam para politisi bahwa pemerintahan Bupati Amin hanya mendasarkan pada pengumpulan rupiah dari sebuah proses rekrutmen.

Sutyas Hadi Riyanto Anggota DPRD Ponorogo kembali bersuara lantang ketika disinggung soal CPNSD. Menurutnya, pemerintahan Bupati Amin lebih baik tidak mengadakan seleksi CPNSD hingga akhir masa pemerintahannya.

“Saya mengatakan bahwa Ponorogo selama pemerintahan Bupati Amin untuk tidak lagi mengadakan rekruitment CPNSD. Karena apa, CPNS itu hanya digunakan untuk mencari duit dan duit,” kata Sutyas, Kamis (31/3) tadi kepada pewarta HOKI.

Jika Ponorogo dalam beberapa tahun kedepan tidak menyelenggarakan rekruitmen, Sutyas masih yakin bahwa tenaga PNS yang ada saat ini masih bisa menghandle pelaksanaan roda pemerintahan.

“Perlu difikirkan, optimalisasi jumlah tenaga PNS dengan bidang kerja harus dilakukan. Banyak PNS yang hanya nganggur tidak ada kerjaan di kantor. Mereka itu hanya menghabiskan anggaran saja,” tambahnya.

“Saya minta bupati untuk membuka mata soal ini, jangan hanya melihat CPNSD sebagai proyek. Berapa to butuhnya, minta kepada saya. CPNS kok dijual, ini kan menciptakan SDM- SDM lentho di pemerintahan,” tukasnya lebih lanjut.

Untuk mendukung isue jual beli kursi PNS, Sutyas lamtas membeber bukti otentik berupa kwitansi pembayaran dari dijualnya kursi tenaga sukwan di Dinas Perhubungan Ponorogo. Anggota DPRD Ponorogo dari Fraksi PDIP ini menunjukkan kwitansi pembayaran bermaterai yang ditandatangani pejabat di dinas terkait.

Dalam kwitansi tertanggal 13 Agustus 2010 itu, tertulis jelas nominal uang sebesar Rp 12 juta yang disetorkan untuk keperluan pengurusan sukwan di Dinas Perhubungan Ponorogo. Dalam kwitansi bermaterai 6000 tanpa stempel itu juga terlihat jelas ditandatangani Drs. Soeprayogi, MM Kabag Umum Dinas Perhubungan Ponorogo.

Atas dasar bukti inilah, Sutyas berencana memanggil Kepala Dinas Perhungan dan Bupati Amin ke dewan untuk dimintai keterangan.

“Segera akan kami panggil mereka untuk mempertanggung jawabkan kebobrokan ini. Dari tenaga sukwan aja laku dijual 12 juta, tentu jauh lebih banyak lagi untuk kursi CPNSD,” tegasnya.

Disamping faktor politis, tinjauan dari segi kekuatan anggaran daerah nampaknya juga menjadi pertimbangan besar yang musti diperhatikan oleh pemkab Ponorogo.

Sementara itu, Meseri Effendi Anggota Panitia Anggaran (panggar) DPRD Ponorogo menyatakan bahwa pos belanja pengawai saat ini tengah menghabiskan 60% lebih dari kekuatan APBD Ponorogo tahun 2011. Dan hanya 30 % saja untuk kegiatan pembangunan.

“Untuk 2011, dari APBD Ponorogo sebesar Rp 1 triliun, dan Rp 623 juta rupiah habis untuk belanja pegawai. Bila kita bicara prosentase, pos kegiatan pembangunan jauh sangat kecil, ini tidak sebanding. Mustinya pos kegiatan pembangunan untuk masyarakat itu lebih besar dari gaji rutin PNS,” kata Miseri, Kamis (31/3) tadi kepada pewarta HOKI.

Melihat ketimpangan ini, dari kaca mata anggaran, dia meminta kepada bupati untuk melakukan pertimbangan khusus untuk menekan pos belanja rutin pegawai.

Caranya, untuk tidak terburu- buru menyelenggarakan rekruitment CPNS jika belum melakukan kalkulasi intens untuk optimalnya tenaga PNS yang ada.

“Saya kira, jika optimalisasi di tubuh pemerintahan itu bisa dilakukan, tentunya anggaran untuk tenaga baru dari rekruitmen bisa dialokasikan untuk kegiatan pembangunan yang lain, yang jauh lebih penting untuk masyarakat,” harapnya.

Jika dalam satu tahun anggaran pemkab tidak melakukan rekruitment, kekuatan APBD untuk sektor pembangunan di tahun berikutnya jelas akan bertambah.

Sebut saja, satu pengangkatan PNS rata- rata menghabiskan dana 24 juta per tahun. Maka bisa dibayangkan jika ada 300 formasi PNS, tentu banyak dana yang keluar untuk belanja rutin pegawai.

“Kalau konteksnya untuk menambah pos anggaran untuk pembangunan, maka menghentikan rekrutmen untuk beberapa tahun adalah cara yang efektif. Atau menekan jumlah formasi sesuai kebutuhan pengganti usia pensiun khusus untuk tenaga teknis di Dinas Pendidikan, dan dinas kesehatan. Jangan butuhnya 150 formasi untuk penganti pensiun, tetapi mengangkat lagi 300, itu boros,” katanya.

Sementara itu, terkait hal ini, Syaifur Rachman Kepala Badan Kepegawaian Daerah Ponorogo belum bisa memastikan apakah pada Tahun 2011 ini Ponorogo akan melakukan recruitmen CPNS atau tidak. “Saat ini kami belum bisa memastikan, apakah 2011 ada rekruitmen atau tidak,” kata Syaifur.

Disinggung mengenai tidak harusan pemerintah kabupaten menyelenggarakan rekruitmen tiap tahunnya, Luhur Karsanto Sekretaris Daerah Ponorogo membenarkan.

“Diambilnya jatah DAU dari pemerintah pusat untuk menyelenggarakan CPNSD atau dialokasikan untuk keperluan lain, semisal pembangunan, itu tergantung kebutuhan masing-masing daerah.

“Sejauh ini belum ada pembahasan soal CPNSD 2011,” kata Luhur singkat. (*) Ref : kabarindonesia