Archive

Archive for the ‘Askes’ Category

Jumlah Jaminan Anggota Keluarga PNS di Askes Menjadi 5 Orang

April 28th, 2013

Jumlah Jaminan Askes – Kalau dulu Anggota keluarga Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dijamin asuransi kesehatannya oleh PT Askes hanya 4 orang, kini bertambah. Dari semula empat orang yaitu suami, istri dan dua anak menjadi lima orang suami, istri dan tiga anak. Demikian disampaikan oleh Direktur Utama PT Askes Fachmi Idris seperti tertuang dalam situs…..Read More…

Lowongan Kerja PT Askes (Persero) Divre IV

April 9th, 2013

Lowongan Askes Divre IV – Informasicpnsbumn.com – PT Askes (Persero) merupakan badan Usaha Milik Negara yang bergerak dalam bidang Asuransi Kesehatan yang akan bertransformasi di tahun 2014 menjadi BPJS Kesehatan, pada saat ini membutuhkan karyawan yang ulet, tangguh dan mau bekerja keras sebagai team work untuk mengisi posisi Tenaga Kerja Waktu Tertentu sbb : Verifikator…..Read More…

Lowongan Kerja PT Askes (Persero)

October 16th, 2012

Lowongan Askes – PT. Askes (Persero) merupakan BUMN yang bergerak dalam bidang Asuransi Kesehatan akan bertransofrmasi di tahun 2014 menjadi BPJS Kesehatan. Saat ini, PT Askes membutuhkan karyawan untuk mengisi posisi: Verifikator (VERIF): S1 Kedokteran (Umum/gigi), Farmasi, Kesehatan Masyarakat. Map Hijau Customer Service (CS) : SMK/D3 pariwisata/perhotelan. Map merah muda Staf Hukum (HK): S1 Hukum.…..Read More…

Lowongan Kerja PT Askes (Persero) Cabang Bekasi

October 14th, 2012

PT Askes (Persero) merupakan Badan Usaha Milik Negara yang ditugaskan khusus oleh pemerintah untuk menyelenggarakan jaminan pemeliharaan kesehatan bagi Pegawai Negeri Sipil, Penerima Pensiun PNS dan TNI/POLRI, Veteran, Perintis Kemerdekaan beserta keluarganya dan Badan Usaha lainnya. PT Askes Cabang Bekasi membutuhkan : Marketing Jakarta Raya Requirements: Pria/Wanita Pendidikan Minimal SLTA Berpengalaman Minimal 1 Tahun Jujur,Teliti…..Read More…

BUMN Askes Akan Berubah Menjadi Badan Publik

December 22nd, 2011

Direktur Sumberdaya Manusia dan Umum PT Askes, Zurfarman mengatakan, PT Askes (persero) yang saat ini berstatus BUMN akan menjadi badan publik. “Dengan ditetapkannya Undang-undang No.24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang mengamanatkan PT. Askes (Persero) menjadi badan penyelenggara jaminan sosial kesehatan, status perseroan tidak lagi sebagai BUMN, tetapi sebagai badan publik,” katanya, ketika…..Read More…