Lowongan CPNS 2012 Diperbolehkan Dibuka Untuk Tenaga Kesehatan

By gladwin | January 9, 2012

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Azwar Abubakar mengatakan moratorium penerimaan CPNS bisa saja tidak diberlakukan, khusus untuk mengisi formasi tenaga medis seperti dokter dan perawat.

“Bisa. Kalau dokter, perawat, kalau dibutuhkan silahkan ajukan. Daerah boleh mengajukan untuk formasi itu,” kata Menpan RB kepada JPNN di Gedung DPR Senayan, Jakarta,  Senin (9/1).

Kendati demikian, Azwar mengatakan bersamaan dengan ini pihaknya juga memercepat membuat peta jabatan. “Jadi,  kita latih empat ribu orang untuk analisis jabatan,” katanya.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN), itu menjelaskan sekarang ini tengah diproses dan sudah dapat 800 orang. “Jadi,  mereka inilah yang nanti akan kembali ke daerah membuat peta jabatan,” ungkapnya. Dari situ, kata dia, bisa isi formasi baru yang dibutuhkan. “Jadi, kalau memang jelas-jelas dia dokter kurang dimana ajukan saja. Peluang terbuka. Tahun lalu juga terbuka,” ungkap dia. Menurutnya, untuk formasi CPNS yang lain harus berdasarkan analisis jabatan. “Ke depan kita betul-betul menerima berdasarkan kebutuhan atau lowongan dari jabatan,” katanya lagi.

Dan kedua, lanjut dia, harus diisi orang-orang yang kompeten dengan kebutuhan itu. “Kemudian dites secara terbuka,” jelasnya. Apakah ada standarisasi untuk menilai kompetensi yang dimaksud? “Ya bidang tertentu, jabatan tertentu itu yang kita terima tergantung instansi masing-masing,” kata Azwar.

Ditanya lagi apakah penyebaran PNS atau dokter di negeri ini sudah merata, ia menjawab masih kurang merata. Langkah ke depan, kata dia, pertama adalah harus melihat penerimanya siapa, standar dimana dan untuk dimana. “Masalah PNS,  kan masalah pertama adalah jumlah. Jumlahnya ada yang lebih ada yang kurang sekali,” katanya.

Distribusinya, lanjut dia juga belum sesuai. Dicontohkan, ada satu guru mengajar tiga mata pelajaran, dan ada satu mata pelajar diajar tiga guru.

“Ketiga masalah kualitas, seperti kualifikasi, private fungsional harus kita kembangkan,” kata Azwar.

Sebelumnya, Ketua Komisi IX DPR Riebka Tjiptaning, mengungkapkan negeri ini masih sangat kekurangan tenaga dokter. Ia menegaskan jumlah dokter di Indonesia hanya 80 ribu orang. “Jumlah dokter hanya 80 ribu untuk 235 juta penduduk,” kata Riebka, di Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, Selasa (20/12).

Dia menegaskan jumlah itu tentunya sangat kurang. Apalagi bila dibandingkan dengan Quba, misalnya yang memiliki 80 ribu dokter untuk 12 juta rakyat. “Di Amerika Serikat 1 dokter berbanding 400 penduduk. Indonesia, 1 berbanding 3400 penduduk,” kata Riebka prihatin. Ref:kyd/boy/jpnn